LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, telah memasang satu unit kandang jebak untuk mengevakuasi harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang diduga telah memangsa seekor kerbau milik warga Taruyan, Nagari (Desa) Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, pada Senin (10/3) dini hari.
“Kandang jebak dipasang setelah petugas melakukan verifikasi lapangan pada Senin (10/3),” kata Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, di Lubuk Basung, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pemasangan kandang jebak dilakukan di lokasi terakhir bangkai kerbau ditemukan, yang tidak jauh dari kandang pemilik ternak. Pemasangan kandang jebak ini melibatkan Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringi Kecamatan Palembayan, Pemerintah Nagari Tigo Balai, serta masyarakat setempat.
“Di sekitar kandang jebak, kami juga memasang kamera trap untuk memantau keberadaan satwa tersebut,” kata Ade.
Kandang jebak dipasang untuk mengevakuasi harimau sumatera, yang merupakan satwa langka dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Harimau tersebut perlu dievakuasi karena sudah beberapa kali muncul di Nagari Tigo Balai, Nagari Baringin, dan daerah lainnya, dengan memangsa ternak warga. Lokasi konflik antara harimau dan manusia terjadi di sekitar pemukiman warga, sehingga upaya evakuasi diperlukan untuk keselamatan baik satwa maupun masyarakat.
“Jika satwa berhasil masuk kandang jebak, kami akan segera membawanya ke lokasi rehabilitasi,” ujarnya.
Sebelumnya, seekor anak kerbau berusia sekitar dua tahun yang berkelamin jantan ditemukan mati dengan kondisi luka pada bagian belakang oleh pemiliknya, Pendi. Setelah menemukan kerbau yang mati, Pendi melaporkan kejadian itu kepada wali jorong setempat, yang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut ke Pemerintah Nagari.
Pemerintah nagari selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar untuk ditindaklanjuti. (rdr/ant)






