JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tiga pemain sepak bola naturalisasi, Emil Audero Mulyadi, Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James, resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraannya di Roma, Italia, pada Senin waktu setempat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Nico Afinta, menyampaikan bahwa pemberian kewarganegaraan kepada ketiga atlet tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam pengembangan olahraga nasional.
“Momentum ini bukan sekadar tentang perubahan status kewarganegaraan, melainkan juga tentang harapan dan cita-cita besar untuk membangun kemajuan Indonesia,” ujar Nico dalam acara pengambilan sumpah.
Nico berharap, dengan bergabungnya pemain berkualitas ke dalam Tim Nasional (Timnas) Indonesia, peluang untuk tampil maksimal di kompetisi bergengsi internasional semakin terbuka lebar.
Naturalisasi atlet di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, yang memungkinkan pemberian kewarganegaraan bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara atau untuk kepentingan negara.
Proses naturalisasi para atlet tersebut didukung oleh berbagai kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4), termasuk Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham RI, Kementerian Sekretariat Negara RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, dan organisasi olahraga terkait. Selain itu, Kedutaan Besar RI di Roma, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) turut berperan dalam proses tersebut.
Selama proses naturalisasi, para atlet juga harus menjalani serangkaian tahapan, termasuk meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

















