JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3), dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan informasi tersebut dan mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan dalam kaitannya dengan perkara di PT BJB.
“Betul, terkait perkara BJB,” ungkap Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, pada Rabu (5/3), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” kata Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu lalu.
Setyo juga menambahkan, KPK akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain jika ada yang lebih dulu menangani kasus yang sama.
“Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang menangani ini, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” jelas Setyo.
Mengenai kapan KPK akan mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana konstruksi perkara tersebut, Setyo menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan tersangka, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” katanya. (rdr/ant)






