AGAM

Polda Sumbar Gerebek SPBU di Agam, Temukan Tangki Modifikasi dan Jerigen Kosong!

0
×

Polda Sumbar Gerebek SPBU di Agam, Temukan Tangki Modifikasi dan Jerigen Kosong!

Sebarkan artikel ini
Polda Sumbar amankan penggelapan BBM di Lubuk Basung. (dok. Bidhumas Polda Sumbar)
Polda Sumbar amankan penggelapan BBM di Lubuk Basung. (dok. Bidhumas Polda Sumbar)

AGAM, RADARSUMBAR.COM – Ditreskrimsus Polda Sumbar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana di sektor minyak dan gas (migas).

Pada Senin (10/3/2025), tim Unit III Subdit IV Ditreskrimsus menggerebek sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, yang diduga menjadi lokasi praktik ilegal penyalahgunaan BBM subsidi.

Kasubbid IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Willian Harbensyah, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari patroli tim yang dipimpin Iptu Fitria Susanto.

Mereka mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di SPBU 14.264.574 Tembok, Lubuk Basung. “Saat patroli, tim mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther yang mengisi BBM jenis Bio Solar subsidi dalam waktu lama.”

“Setelah diamati lebih lanjut, kendaraan tersebut akhirnya diberhentikan di Jalan Ahmad Yani pada pukul 01.15 WIB,” ujar AKBP Willian, Senin (10/3/2025).

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk tangki modifikasi di dalam mobil serta tumpukan jerigen kosong.

Tak hanya itu, ada pula peralatan tambahan berupa corong dan dua ember yang diduga digunakan dalam operasi ilegal ini.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan satu unit kendaraan minibus Isuzu Panther warna hitam dengan nomor polisi B 7565 KG yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM lebih banyak, 14 jerigen kosong, satu corong, dan dua ember,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni AT (32), yang berperan sebagai sopir, dan N (51), yang bekerja sebagai buruh harian lepas atau anak pompa.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Basung Polres Agam, sementara kedua tersangka dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Sumbar menegaskan komitmennya dalam menindak praktik ilegal di sektor Migas, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi.

Kepolisian berjanji akan terus mengawasi dan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah hukum demi keuntungan pribadi.

“Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan negara dan masyarakat. Kami akan terus bertindak tegas untuk menutup ruang bagi pelaku kejahatan serupa,” tutup AKBP Willian. (rdr)