BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar pada malam Ramadan. Operasi ini dilaksanakan di sejumlah lokasi rawan pelanggaran di Kota Bukittinggi, untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban masyarakat, terutama di malam hari.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat (Pekat), khususnya yang melibatkan anak muda, seperti balapan liar dan peredaran miras.
“Dalam operasi ini, kami menyasar tempat hiburan, lokasi balapan liar, serta titik-titik rawan pelanggaran lainnya,” ujar Yessi pada Senin (10/3).
Hasil operasi ini cukup signifikan, dengan petugas berhasil mengamankan 886 botol miras tanpa izin dengan berbagai merek, serta satu unit sepeda motor yang dilengkapi knalpot tidak standar. Semua barang bukti langsung disita oleh pihak kepolisian.

















