Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, pada Sabtu (8/3).
“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas setelah menemukan kemasan Minyakita yang isinya hanya mencapai 750-800 mililiter, bukan 1 liter sebagaimana yang tertera pada label kemasan.
Mentan juga menegaskan bahwa perusahaan yang terlibat dalam praktik tersebut harus diproses secara hukum.
“Kami minta agar diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” kata Mentan.
Lebih lanjut, Mentan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Kabareskrim Polri, termasuk Satgas Pangan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut. (rdr/ant)

















