EKONOMI

DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Produsen Minyakita yang Curang

0
×

DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Produsen Minyakita yang Curang

Sebarkan artikel ini
Pedagang menunjukkan minyak goreng Minyakita di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Senin (15/7/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, mendesak pemerintah untuk menindak tegas produsen minyak goreng kemasan Minyakita yang terbukti curang dalam menjual produk yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera.

“Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita,” ujar Cindy dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Cindy menambahkan, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka sanksi tegas seperti peringatan keras hingga pencabutan izin usaha harus diberikan kepada produsen yang bersangkutan. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi konsumen yang dirugikan oleh praktik curang tersebut.

“Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan yang mereka beli. Oleh karena itu, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang,” jelas legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat II tersebut.

Senada dengan Cindy, Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, juga menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah terhadap masalah ini.

“Jika ditemukan kemasan Minyakita kurang dari 1 liter, maka perusahaan tersebut perlu dikenakan sanksi tegas,” tegas Riyono, yang berasal dari dapil Jawa Timur VII, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, pada Sabtu (8/3).

“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas setelah menemukan kemasan Minyakita yang isinya hanya mencapai 750-800 mililiter, bukan 1 liter sebagaimana yang tertera pada label kemasan.

Mentan juga menegaskan bahwa perusahaan yang terlibat dalam praktik tersebut harus diproses secara hukum.

“Kami minta agar diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” kata Mentan.

Lebih lanjut, Mentan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Kabareskrim Polri, termasuk Satgas Pangan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut. (rdr/ant)