Kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Sabtu (8/2) pukul 07:30 WIB, ketika lift crane jatuh dan mengakibatkan 13 pekerja luka-luka serta tiga orang meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam perjalanannya, dua korban lainnya meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Terkait kasus ini, Polres Blora telah memeriksa 12 saksi, termasuk karyawan, pengawas lapangan, pekerja lapangan, dan penanggung jawab pembangunan gedung lima lantai di RS PKU Muhammadiyah Blora.
“Kami juga memeriksa barang bukti lift crane di Laboratorium Forensik Polda Jateng dan mendalami keterangan para saksi,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, AKP Selamet.
Berdasarkan keterangan saksi, Selamet menambahkan, ada dugaan kelalaian dari penanggung jawab pengawas lapangan. “Mesin lift crane tidak ada perawatan atau pengecekan sebelum digunakan. Hal ini diperkuat oleh keterangan para saksi,” ujarnya. (rdr/ant)

















