LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Agam, Sumatera Barat, berhasil menangkap seorang pria berinisial RW (39) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, pada Jumat (7/3).
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, yang didampingi Kasat Res Narkoba Polres Agam, Iptu Herwin, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Kelelawar langsung bergerak dan berhasil mengamankan RW tanpa adanya perlawanan.
“Berdasarkan laporan dari warga, kami melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkotika,” kata AKBP Agus.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu dalam plastik bening, satu botol berisi ganja, serta satu unit timbangan digital. Selain itu, tim juga mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai Rp150.000, plastik klip bening, dan alat bantu konsumsi narkoba (pirek).
Saat ini, RW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Agam masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
Kapolres Agam mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika, guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Agam. (rdr/ant)






