AGAM

Pemkab Agam Wajibkan ASN Shalat Lima Waktu di Masjid, Dukung Gerakan Bangkit dari Surau

0
×

Pemkab Agam Wajibkan ASN Shalat Lima Waktu di Masjid, Dukung Gerakan Bangkit dari Surau

Sebarkan artikel ini
Bupati Agam Benni Warlis. Dok Antara/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan shalat lima waktu di masjid dan mushalla sebagai bagian dari mendukung gerakan Bangkit dari Surau yang telah dicanangkan.

Bupati Agam, Benni Warlis, mengatakan bahwa kepala dinas, ASN, wali nagari, dan kepala desa harus menjadi contoh dalam melaksanakan ibadah di masjid. “Kepala dinas, ASN, wali nagari, atau kepala desa dan lainnya wajib melaksanakan shalat lima waktu di masjid,” ujar Benni Warlis di Lubuk Basung, Sabtu.

Pemerintah Kabupaten Agam telah mengeluarkan surat edaran melalui Sekda Agam dengan Nomor: 400/70/Kesra/II/2025 untuk meramaikan masjid dan surau/mushalla dengan aktivitas ibadah. Jika kepala dinas, ASN, atau wali nagari tidak melaksanakan shalat lima waktu di masjid, maka mereka akan dikenakan sanksi tegas.

“Ini bertujuan agar mereka menjadi teladan bagi masyarakat di tempat tinggalnya, sehingga masjid dan mushalla akan ramai setiap waktu shalat, khususnya bagi generasi muda,” tambahnya.

Benni mengakui bahwa saat ini masjid dan mushalla di lokasi ASN sudah mulai ramai, terutama di Masjid Agung Nurul Falah Lubuk Basung, yang terletak di kompleks perkantoran. Ia berharap suasana tersebut tidak hanya terjadi pada bulan Ramadan, tetapi akan berlanjut terus.

Gerakan Bangkit dari Surau ini bertujuan untuk menghidupkan kembali peran masjid dan surau sebagai pusat pembinaan akhlak dan pendidikan bagi generasi muda. Bupati Agam berharap masjid dan surau tidak hanya dijadikan tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan karakter, ekonomi umat, serta tempat diskusi dan musyawarah yang membangun.

Benni mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial yang berpusat di masjid dan surau. “Keberhasilan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia yang memiliki akhlak dan moral yang baik,” katanya. (rdr/ant)