Rencana Kerja Anggaran (RKA) anggaran pengawasan PSU sudah disampaikan kepada Pemkab Pasaman.
“Kita berharap di tengah efisiensi anggaran ini bisa mengalokasikan kekurangan tersebut. Agar proses pengawasan PSU Pilkada Pasaman dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Pihaknya saat ini tengah menunggu petunjuk teknis untuk mengaktifkan kembali penyelenggara Adhoc biak Panwascam, PKD, maupun pengawas TPS.
“Kita tunggu juknis dari Bawaslu RI. Kalau di RKA kita para penyelenggara Adhoc akan diaktifkan selama tiga bulan kerja,” katanya.
Ia juga bersama jajaran Bawaslu Pasaman tengah intensif melakukan pengawasan tahapan pendaftaran bakal calon wakil bupati pengganti pasca putusan MK di KPU Pasaman.
“Semua tahapan kita perketat pengawasan sesuai peraturan yang ada. Memastikan semua tahapan dan berkas administrasi calon dengan baik. Agar tidak ada lagi potensi cacat administrasi calon,” pungkasnya.

















