PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengajukan anggaran pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebesar Rp7,9 miliar.
Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita di Lubuk Sikaping, Sabtu mengatakan anggaran tersebut dibutuhkan untuk operasional, sosialisasi dan honor penyelenggara adhoc selama tiga bulan.
“Sekitar Rp4 miliar itu untuk kebutuhan honor dan operasional penyelenggara Adhoc, baik Panwascam, PKD dan pengawas TPS. Sementara sekitar Rp3,9 miliar untuk operasional pengawasan, sosialisasi dan pengawasan lainnya. Sehingga totalnya yang kami butuhkan sebesar Rp7,9 miliar,” terang Rini Juita.
Rini Juita menyampaikan sudah mengajukan anggaran pengawasan PSU Pilkada Pasaman sebesar Rp5,4 miliar kepada Pemkab Pasaman.
“Karena Bawaslu Pasaman masih memiliki sisa anggaran Pilkada Pasaman 2024 sebesar Rp2,5 miliar. Makanya kami ajukan sekarang tambahan anggaran sebesar Rp5,4 miliar,” tambahnya.

















