Selain itu, kota ini juga memiliki enam Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB) yang juga diakui secara nasional. Seperti Tari Balanse Madam, Gamad, dan Rumah Gadang Kajang Padati, Serak Gulo, Limau Baronggeng, dan Saluang Pauh.
“Kita tidak hanya memiliki Malin Kundang sebagai legenda terkenal, tetapi juga banyak tradisi lisan lainnya, seperti kisah Syekh Gunung Pangilun, adat istiadat, seni, bahasa dan sejumlah permainan rakyat,” tambahnya.
Selain perlindungan budaya, orang nomor satu di Kota Padang ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara berbagai elemen masyarakat, terutama dalam memperkuat peran Tungku Tigo Sajarangan yang terdiri dari Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai.
“Kita perlu regulasi yang jelas agar lembaga adat ini bisa lebih berperan dalam pembangunan sosial dan budaya, sehingga dapat berkontribusi nyata dalam menjaga budaya dan adat istiadat di Kota Padang,” imbuhnya.
“Memajukan budaya bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan generasi muda, mari bersama kita lestarikan budaya dan sejarah Kota Padang agar tetap hidup dan dikenal dunia,” ucap Fadly Amran menambahkan. (rdr/pr-pdg)
















