PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 275 orang anggota ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kota Padang, Kamis (6/3/2025).
Hal itu di ketahui, setelah mendapat surat keputusan dari Sekretaris Daerah (Setda) Kota Padang Nomor : 800.1.3/11/BKPSDM-PDG/SPT/2025, tertanggal 6 maret 2025 terkait nama-nama personil untuk diperbantukan ke Satpol PP Padang.
Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra, membenarkan ada tambahan tenaga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakan.
Hal ini dilakukan menyukseskan seluruh program-program pemerintah dalam memberikan pelayanan keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum di Kota Padang.
“Ia benar, kita dapat tambahan tenaga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kota Padang, nama-namanya sudah kita terima.”

















