SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pasaman Barat, Maibonni, mengatakan pada Kamis bahwa anggaran tersebut sudah tersedia dan kini pihaknya sedang menunggu instruksi Presiden serta peraturan Menteri Keuangan terkait teknis pembayaran THR.
“Anggarannya sudah ada, dan kami menunggu regulasi lebih lanjut. Kami menargetkan agar THR bisa dicairkan 10 hari jelang Idul Fitri,” ujar Maibonni.
Jumlah ASN yang akan menerima THR di Pasaman Barat diperkirakan lebih dari 6.000 orang. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pembayaran THR untuk ASN akan dilakukan pada Maret 2025. Dengan ketentuan yang berlaku, pembayaran THR biasanya dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran, sehingga pencairan diperkirakan pada 20 Maret 2025.
THR PNS 2025 terdiri dari lima komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Pembayaran THR bertujuan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri sekaligus mendorong daya beli masyarakat.
“Begitu regulasinya turun, THR akan segera kami kirim ke rekening masing-masing ASN,” kata Maibonni, sembari meminta agar ASN bersabar menunggu kepastian regulasi terkait pembayaran THR tersebut. (rdr/ant)






