PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menegaskan akan segera menertibkan tempat pemandian ilegal yang berada di sekitar kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
“Tidak boleh ada operasional, dan tempat tersebut harus segera dibersihkan,” tegas Mahyeldi di Padang, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi terkait dibukanya kembali tempat pemandian di sekitar TWA Mega Mendung. Sebelumnya, setelah bencana banjir bandang pada Mei 2024, pemerintah telah menutup secara permanen dan melarang para pengusaha untuk membangun atau membuka usaha, termasuk objek wisata pemandian.
Gubernur yang juga mantan Wali Kota Padang ini menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi dan mencegah pemilik usaha membuka kembali tempat pemandian tersebut. Selain itu, koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) juga dilakukan untuk mengatasi masalah pemandian ilegal ini.
Dijelaskan lebih lanjut, kawasan tersebut bukan hanya tidak sesuai peruntukannya, tetapi juga sangat rawan bencana alam, seperti banjir bandang dan tanah longsor. Oleh karena itu, tidak ada aktivitas atau pembangunan yang diperbolehkan di sekitar Lembah Anai.
“Meski ada dua pemilik sertifikat di sekitar lokasi, sebagian besar kawasan tersebut dikuasai negara,” ujar Mahyeldi, menambahkan bahwa aturan yang ada harus dipatuhi.
Sementara itu, Kepala BKSDA Provinsi Sumbar, Lugi Hartanto, menegaskan bahwa aktivitas pemandian di sekitar Sungai Batang Anai, Kabupaten Tanah Datar, adalah ilegal dan tidak berizin. BKSDA memastikan akan segera turun ke lokasi untuk memeriksa dan meminta klarifikasi dari pemilik atau pengelola tempat pemandian tersebut.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” kata Lugi. (rdr/ant)





