PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menegaskan akan segera menertibkan tempat pemandian ilegal yang berada di sekitar kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
“Tidak boleh ada operasional, dan tempat tersebut harus segera dibersihkan,” tegas Mahyeldi di Padang, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi terkait dibukanya kembali tempat pemandian di sekitar TWA Mega Mendung. Sebelumnya, setelah bencana banjir bandang pada Mei 2024, pemerintah telah menutup secara permanen dan melarang para pengusaha untuk membangun atau membuka usaha, termasuk objek wisata pemandian.
Gubernur yang juga mantan Wali Kota Padang ini menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi dan mencegah pemilik usaha membuka kembali tempat pemandian tersebut. Selain itu, koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) juga dilakukan untuk mengatasi masalah pemandian ilegal ini.
















