JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui permohoman pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap tiga calon pemain Timnas Sepak Bola Indonesia, atas nama Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy.
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama tersebut dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang dijawab setuju oleh para peserta rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, permohonan naturalisasi itu berdasarkan Surat Presiden Nomor R15/pres/03/2025, R16/pres/03/2025, dan R17/pres/03/2025 tanggal 3 Maret 2025.
Dengan adanya hal itu, Pimpinan DPR RI telah menugaskan Komisi X DPR RI dan Komisi XIII DPR RI untuk membahas naturalisasi itu.
Hasil dari pembahasan Komisi X DPR RI dan Komisi XIII DPR RI, tiga calon pemain timnas itu kemudian disetujui untuk diberikan kewarganegaraan Republik Indonesia.

















