“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah, demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar Tri Estiningsih, mengapresiasi kerjasama yang baik dari Pemko Padang selama proses pemeriksaan.
“Kita berharap hasil temuan yang disampaikan akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan pada 12 Maret 2025,” imbuhnya. (rdr/pr-pdg)

















