BERITA

Presiden Prabowo akan Umumkan Kepastian THR ASN

0
×

Presiden Prabowo akan Umumkan Kepastian THR ASN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi THR. (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi THR. (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan mengumumkan langsung mengenai kepastian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan ini disampaikannya saat mengunjungi Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, usai dikonfirmasi oleh wartawan.

“Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan. Insya Allah segera selesai,” kata Sri Mulyani.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai detail THR ASN, Sri Mulyani meminta wartawan untuk menunggu pengumuman yang akan disampaikan langsung oleh Presiden.

Dalam kunjungannya ke Istana, Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa ia dijadwalkan untuk bertemu dengan Presiden dalam rapat internal guna membahas persiapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2026.

Sebelumnya, pada Kamis (6/2), Sri Mulyani memberikan sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (THR) untuk ASN tetap akan dicairkan. Ketika ditemui di Jakarta, ia mengonfirmasi bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 telah disiapkan, meski ia belum merinci besaran anggarannya.

Proses persiapan gaji 13 dan 14 pun terus berlanjut, dan Sri Mulyani mengimbau publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut terkait perkembangan gaji tersebut.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR bagi ASN merupakan hak yang akan tetap dibayarkan, meskipun sebelumnya beredar isu mengenai kemungkinan penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN pada 2025. Menanggapi isu tersebut, Hasan menjelaskan bahwa belanja pegawai, termasuk THR dan gaji ke-13, tidak termasuk dalam struktur efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

“THR dan gaji ke-13 itu merupakan hak pegawai negeri dan akan tetap dibayarkan,” ujar Hasan, menegaskan. (rdr/ant)