BUKITTINGGI

Bansos Sembako dan PKH Triwulan I 2025 Disalurkan untuk 2.751 KPM di Bukittinggi

1
×

Bansos Sembako dan PKH Triwulan I 2025 Disalurkan untuk 2.751 KPM di Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyerahkan secara simbolis bantuan sosial sembako kepada warga (Antara/Al Fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menyalurkan bantuan sosial (Bansos) sembako kepada 2.751 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Triwulan I Tahun 2025. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, didampingi Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dan Forkopimda di Kantor Pos Bukittinggi pada Selasa (4/3).

Wali Kota Ramlan Nurmatias menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang dikelola oleh pemerintah daerah. Penerima manfaatnya adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Untuk Triwulan I Tahun 2025, terdapat 931 KPM di Kecamatan Guguak Panjang, 932 KPM di Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh, dan 888 KPM di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan,” ujar Ramlan.

Ramlan juga mengungkapkan bahwa penyaluran bansos dan PKH pada Triwulan I tahun ini sangat tepat waktunya, mengingat bulan Ramadan, di mana banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia mengingatkan penerima manfaat untuk menggunakan bantuan tersebut dengan bijak dan tidak untuk hal-hal yang tidak penting, seperti membeli ponsel.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanjifaredy Filla Ferde, menambahkan bahwa bantuan ini disalurkan melalui dua jalur, yaitu melalui kantor pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara), biasanya melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bantuan yang diterima setiap KPM bervariasi, dengan jumlah terbesar mencapai Rp2.900.000 dan terkecil Rp225.000.

Syanjifaredy juga menyebutkan bahwa penyaluran bantuan ini terbagi dalam empat tahap setiap tahunnya, yaitu Triwulan I, II, III, dan IV. Ia berharap penerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar penting, agar bantuan tersebut dapat memberikan manfaat yang maksimal.

“Jangan sampai bantuan yang diberikan menjadi tidak bermanfaat,” tegasnya. (rdr/ant)