PASAMAN

Pemerintah Pasaman Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban dan Ketentraman Selama Ramadhan 2025

0
×

Pemerintah Pasaman Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban dan Ketentraman Selama Ramadhan 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Pasaman Sabar AS di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (3/3/2025).ANTARA/Heri Sumarno

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman selama bulan suci Ramadhan.

Bupati Pasaman, Sabar AS, mengungkapkan harapannya agar setiap rangkaian ibadah selama bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M dapat berlangsung dengan tertib dan damai, sebagai bagian dari program Pasaman Berimtaq.

“Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, kita ingin agar pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan berlangsung dalam suasana yang tenang, damai, dan penuh saling menghormati,” ujar Sabar AS di Lubuk Sikaping, Senin.

Bupati Pasaman meminta agar pemilik dan pengelola kafe, tempat karaoke, serta tempat hiburan lainnya tidak melaksanakan aktivitas yang dapat mengganggu jalannya ibadah. Selain itu, ia juga mengimbau pemilik restoran, rumah makan, warung nasi, atau pedagang kaki lima untuk tidak membuka usaha atau melayani makan dan minum pada siang hari selama bulan Ramadhan.

“Saya harap seluruh tempat usaha tidak melayani makan dan minum pada siang hari untuk menjaga kesakralan ibadah Ramadhan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Pasaman juga meminta pemilik toko dan kios untuk tidak menjual atau mengedarkan petasan, mercon, kembang api, atau benda-benda sejenis yang dapat menyebabkan suara gaduh yang mengganggu pelaksanaan ibadah.

Khususnya untuk pemilik warnet, tempat game online, dan sejenisnya, Bupati mengimbau untuk menunda aktivitas operasional mereka selama pelaksanaan shalat tarawih, yakni dari pukul 18.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Bupati Sabar AS juga meminta kepada seluruh Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman untuk memastikan kondusivitas lingkungan masing-masing. Mereka diminta untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar masyarakat dapat khusyuk dalam melaksanakan ibadah.

Sebagai langkah pengawasan, Pemkab Pasaman telah menyiagakan tim gabungan Satpol PP Damkar untuk menegakkan Perda Tribuntransmas selama bulan Ramadhan.

“Yang melanggar aturan akan ditindak tegas. Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga ketertiban,” pungkasnya. (rdr/ant)