LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman selama bulan suci Ramadhan.
Bupati Pasaman, Sabar AS, mengungkapkan harapannya agar setiap rangkaian ibadah selama bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M dapat berlangsung dengan tertib dan damai, sebagai bagian dari program Pasaman Berimtaq.
“Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, kita ingin agar pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan berlangsung dalam suasana yang tenang, damai, dan penuh saling menghormati,” ujar Sabar AS di Lubuk Sikaping, Senin.
Bupati Pasaman meminta agar pemilik dan pengelola kafe, tempat karaoke, serta tempat hiburan lainnya tidak melaksanakan aktivitas yang dapat mengganggu jalannya ibadah. Selain itu, ia juga mengimbau pemilik restoran, rumah makan, warung nasi, atau pedagang kaki lima untuk tidak membuka usaha atau melayani makan dan minum pada siang hari selama bulan Ramadhan.
“Saya harap seluruh tempat usaha tidak melayani makan dan minum pada siang hari untuk menjaga kesakralan ibadah Ramadhan,” tegasnya.

















