LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, berhasil menggagalkan peredaran 100 paket besar narkotika jenis ganja yang berasal dari Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, dan akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat.
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK MIK mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera-Medan, tepatnya di daerah Sontang, Jorong Sontang, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (28/2) lalu.
“Operasi ini berhasil mengamankan satu tersangka yang merupakan kurir narkotika jenis ganja,” kata Kapolres, yang menambahkan bahwa tersangka berinisial PS (42), warga Sontang, Jorong Sontang, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Kasatres Narkoba Polres Pasaman AKP Fahrur Roji menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman ganja dari daerah Panyabungan, Kabupaten Madina, yang akan melewati wilayah Kabupaten Pasaman. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan patroli dan pengintaian di daerah Kauman, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 20.45 WIB, Jumat (28/2).

















