LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Bupati Agam, Sumatera Barat, Benni Warlis, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk menertibkan pedagang makanan yang berjualan pada siang hari selama bulan Ramadhan.
“Saya telah memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan seluruh pedagang makanan yang buka pada siang hari selama Ramadhan,” ujar Bupati Agam Benni Warlis di Lubuk Basung, Minggu.
Ia menjelaskan, penertiban tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
“Harapannya, ini dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan religius,” tambah Benni Warlis.
Laporan mengenai pedagang yang berjualan pada siang hari tersebut diterima dari jamaah setelah melaksanakan Shalat Subuh berjamaah di Masjid Nurul Ikhlas Perumnas Talago, pada Minggu, (2/3).

















