BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, memberikan izin kepada warga kawasan eks Stasiun Kereta Api untuk membuka pasar menu berbuka puasa atau Pasa Pabukoan selama bulan Ramadan.
Pada Minggu (02/03), Ramlan langsung turun ke lokasi untuk memeriksa kawasan yang akan digunakan sebagai Pasa Pabukoan. Ia menjelaskan bahwa izin tersebut diberikan setelah adanya pengajuan dari warga stasiun yang ingin mencari rezeki dengan membuka pasar Ramadan dengan penataan yang baik dan aturan yang jelas.
“Bukittinggi belum memiliki Pasa Pabukoan yang permanen. Kebetulan, warga di kawasan stasiun mengajukan permohonan. InsyaAllah kita izinkan, dengan catatan tempat ini tidak boleh disewakan karena milik pemerintah. Pungutan hanya untuk kebersihan saja,” kata Ramlan.
Wali Kota juga menegaskan bahwa pasar ini akan dibuka mulai pukul 16.00 WIB dengan jarak antar lapak maksimal dua meter dari dinding Stasiun Lambuang. Sebelah jalan lainnya akan digunakan sebagai lahan parkir. Diperkirakan, lokasi ini akan menampung sekitar 60 pedagang yang khusus bagi warga stasiun, sesuai dengan pengajuan mereka.
Ramlan juga berpesan agar seluruh pihak yang terlibat menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan pedagang, pembeli, masyarakat sekitar, dan pengguna jalan raya. (rdr/ant)





