PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, melakukan pemantauan ketat terhadap warung kelambu atau kedai nasi yang beroperasi pada siang hari selama bulan suci Ramadhan. Langkah ini diambil untuk menjaga kekhusyukan ibadah puasa warga setempat.
“Kemarin kami sudah hearing (rapat dengar pendapat) dengan DPRD terkait warung kelambu. Warung kelambu memang menjadi perhatian kami selama Ramadhan,” ujar Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kota Pariaman, Alfian, pada Sabtu (1/3/2025).
Menurut Alfian, pada tahun sebelumnya pihaknya hanya memberikan peringatan secara persuasif kepada pedagang yang melanggar aturan. Namun, tahun ini Pemkot Pariaman akan memberikan sanksi tegas berupa penyitaan barang dagangan, denda, atau tindakan lain yang dapat memberikan efek jera kepada pelanggar.
Meskipun belum ada laporan terkait pelanggaran karena Ramadhan baru dimulai, Alfian menegaskan pihaknya tetap akan memantau warung-warung yang beroperasi pada siang hari. “Kami akan monitor dulu, namun jika nanti ditemukan pelanggaran, akan kami tindak,” tegasnya.
















