“Sebenarnya kami juga meminta BPOM untuk memeriksa takjil yang dijual di tempat lain (salah satunya di Kampung Baru), tapi mereka terkendala waktu,” katanya.
Ia berharap BPOM dalam pelaksanaan pengawasan takjil di Pariaman pada 10 April tersebut dapat membagi tim ke lokasi pedagang jakjil di Pariaman sehingga tidak terfokus pada dua pasar ‘pabukoan’.
Alyendra mengatakan ramadhan dapat menjadi momentum bagi pelaku usaha kecil menengah mendapatkan pendapatan dengan berjualan berbagai makanan dan minuman.
Oleh karena itu untuk memanfaatkan momentum tersebut pihaknya setiap tahunnya memfasilitasi pelaku UMKM untuk berjualan takjil dengan mendirikan pasar ‘pabukoan’.
Diketahui jumlah dan lokasi pasar tersebut pada tahun ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun banyak warga yang memanfaatkan halaman rumah dan persimpangan jalan untuk berjualan saat mendekati waktu berbuka puasa.
Pasar ‘Pabukoan’ Pasar Rakyat Pariaman biasanya menjual berbagai jenis makanan dan minuman pengugah selera. Sedangkan di Pasar Pabukoan Kurai Taji selain dijual makanan dan minuman pada umumnya juga memiliki ciri khas yaitu Katupek Gulai Tunjang. (rdr/ant)

















