Yang utamanya didorong oleh penurunan setoran penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dan cukai. “PPh mengalami penurunan 61,49 persen dengan realisasi Rp150,10 miliar,” sebut dia.
Terkait kinerja PNBP per Januari 2025 terjadi penurunan 18,76 persen dibandingkan 2024. Namun secara umum, total PNBP yang telah dipungut pemerintah pusat mencapai Rp114,16 miliar atau 7,07 persen dari target.
Penurunan PNBP tersebut terjadi karena turunnya kinerja PNBP lainnya sebesar 40,09 persen dimana hal itu didorong penurunan pendapatan jasa pelayanan rumah sakit 15,67 persen.
Kemudian, penurunan pendapatan jasa pelayanan pendidikan 17,56 persen serta penurunan penerimaan kembali barang tahun anggaran yang lalu 38,76 persen.
Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berhasil memungut PNBP sebesar Rp17,01 miliar atau 109,46 persen dari target rincian pengelolaan Barang milik Negara (BMN) sebesar Rp131,8 juta, pengelolaan piutang negara Rp114,15 juta dan pelayanan lelang sebesar Rp182,91 juta. (rdr/ant)

















