BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar pelatihan bagi Satuan Tugas (Satgas) KTR bekerja sama dengan Andalas Tobacco Control (ATC) Universitas Andalas (UNAND).
Asisten II Bidang Perekonomian Pemkot Bukittinggi, Rismal Hadi, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah serta Keputusan Wali Kota mengenai Satuan Tugas Penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Keberhasilan penerapan KTR tidak hanya bergantung pada pemerintah dan Satgas, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. Satgas KTR memegang peranan penting dalam mewujudkan Bukittinggi sebagai kota bebas asap rokok,” jelas Rismal.
Sebagai kota wisata dan pusat perdagangan, Rismal menyadari bahwa penerapan aturan ini memiliki tantangan tersendiri. Namun, ia berharap dengan adanya pelatihan, lingkungan yang lebih sehat dan nyaman dapat terwujud.
Rismal juga menegaskan bahwa Pemkot Bukittinggi tidak akan menyediakan area khusus merokok (smoking area), karena seluruh kawasan diharapkan bebas dari asap rokok.
“Meskipun penerapan aturan ini tidak mudah, kami akan melakukan pendekatan bertahap untuk memastikan efektivitasnya,” tambah Rismal.
Sementara itu, Direktur Andalas Tobacco Control, Kamal Kasra, mengatakan bahwa pelatihan Satgas ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok serta memperkuat penegakan regulasi yang ada.
Menurut Kamal, meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi tentang KTR telah diterapkan beberapa tahun lalu, masih ada berbagai tantangan dalam implementasinya.
“Kami bangga bahwa Kota Bukittinggi telah memiliki Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok serta membentuk Satgas Penegakan KTR,” kata Kamal. “Dengan pelatihan ini, kami berharap anggota Satgas dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam pengawasan serta penegakan aturan tersebut,” pungkasnya. (rdr/ant)





