LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Damkar Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengamankan sejumlah minuman beralkohol dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa titik menjelang bulan suci Ramadhan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Tranmas Satpol PP Damkar, Zulfahmi, mengatakan operasi ini dilaksanakan di Kecamatan Lubuk Sikaping, Panti, dan Tigo Nagari.
“Kami melakukan operasi untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 12 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum menjelang Ramadhan. Dalam operasi ini, kami mengamankan minuman beralkohol yang dijual oleh warga di kafe-kafe,” jelas Zulfahmi.
Operasi Pekat yang dimulai pada 20 Februari 2025 bertujuan untuk memastikan suasana kondusif menjelang bulan puasa.
“Di Kecamatan Lubuk Sikaping dan Panti, kami menurunkan 7 personel. Selama operasi, kami menemukan penjualan minuman tradisional jenis Tuak sebanyak 3 liter di dekat jembatan Jodoh Bypass Kecamatan Lubuk Sikaping milik Mintarinim dan Firman,” ujarnya.
Selain itu, laporan masyarakat mengungkapkan adanya penjualan minuman beralkohol di daerah Daliak Lubuk Sikaping milik Irdawati (43).
“Dalam operasi di pasar Daliak Lubuk Sikaping, kami mengamankan 4 botol anggur hijau, 3 botol anggur hijau kawa-lawa, dan 2 botol anggur merah orang tua,” tambah Zulfahmi.
Para penjual diberikan pembinaan serta surat pernyataan untuk menghentikan penjualan minuman beralkohol tersebut.

















