PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Rakyat Pariaman yang memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan. Langkah ini dilakukan guna menciptakan ketertiban umum serta menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah.
Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Elfis Candra, mengungkapkan, meskipun aktivitas ekonomi di sekitar Pasar Rakyat Pariaman cukup menggerakkan perekonomian masyarakat, ketertiban, kebersihan, dan keindahan harus tetap dijaga. “Kita harus menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan, meskipun ekonomi di pasar berjalan dengan baik,” ujarnya di Pariaman, Kamis.
Penertiban dilakukan mulai pukul 03.00 WIB hingga sekitar pukul 10.00 WIB dan bertujuan untuk mewujudkan Pariaman yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua. “Operasi ini akan terus berlangsung selama 10 hari ke depan, dan kami akan menempatkan petugas di sekitar pasar untuk mengawasi agar pasar tetap tertib. Pendekatan yang kami lakukan adalah persuasif,” tambahnya.

















