PARIAMAN

Pemko Pariaman Tertibkan PKL di Pasar Rakyat untuk Ciptakan Ketertiban dan Sambut Ramadhan

0
×

Pemko Pariaman Tertibkan PKL di Pasar Rakyat untuk Ciptakan Ketertiban dan Sambut Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Sumbar melakukan upaya persuasif mengajak pedagang pindah ke lokasi yang disediakan pada Kamis pagi atau sebelum dimulai transaksi jual beli. Antara/HO-Diskominfo Pariaman

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Rakyat Pariaman yang memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan. Langkah ini dilakukan guna menciptakan ketertiban umum serta menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah.

Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Elfis Candra, mengungkapkan, meskipun aktivitas ekonomi di sekitar Pasar Rakyat Pariaman cukup menggerakkan perekonomian masyarakat, ketertiban, kebersihan, dan keindahan harus tetap dijaga. “Kita harus menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan, meskipun ekonomi di pasar berjalan dengan baik,” ujarnya di Pariaman, Kamis.

Penertiban dilakukan mulai pukul 03.00 WIB hingga sekitar pukul 10.00 WIB dan bertujuan untuk mewujudkan Pariaman yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua. “Operasi ini akan terus berlangsung selama 10 hari ke depan, dan kami akan menempatkan petugas di sekitar pasar untuk mengawasi agar pasar tetap tertib. Pendekatan yang kami lakukan adalah persuasif,” tambahnya.

Elfis mengimbau seluruh masyarakat yang terlibat dalam aktivitas ekonomi di sekitar Pasar Rakyat Pariaman untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sebelumnya, banyak PKL yang berjualan di atas trotoar dan jalan raya, mengganggu lalu lintas dan keindahan kawasan pasar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Alfian, menegaskan bahwa penertiban difokuskan pada pedagang yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan untuk berjualan. “Trotoar harus diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk berjualan. Begitu juga dengan parkir kendaraan, harus sesuai dengan tempat yang telah disediakan,” katanya.

Ia juga meminta pedagang dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah disusun demi menciptakan kenyamanan di pasar, yang nantinya akan meningkatkan jumlah pengunjung. (rdr/ant)