Dalam rapat tersebut, jadwal pelaksanaan ibadah ditetapkan berdasarkan perhitungan yang telah digunakan secara konstan dan disepakati bersama.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jamaah yang hadir di Masjid Nurul Ujud sebagian besar berasal dari Kota Padang, terutama dari kawasan Pauh dan Lubuk Kilangan.
Namun, jamaah dari luar Kota Padang juga turut hadir untuk menjalankan ibadah di masjid tersebut.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, perbedaan awal Ramadan antara Tarekat Naqsabandiyah dan penetapan pemerintah tetap berjalan dengan damai.
Jamaah tetap menjalankan keyakinan mereka dengan penuh khusyuk, menjadikan momen Ramadan sebagai waktu untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. (rdr)

















