JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Salah satu tersangka adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang merupakan anak dari Mohammad Riza Chalid, yang dikenal sebagai “Raja Minyak”.
Pada 2015, Mohammad Riza Chalid pernah membuat pernyataan kontroversial dengan menyebutkan Sumatra Barat sebagai “Provinsi Dajjal”. Pernyataan tersebut muncul setelah kasus “Papa Minta Saham” yang melibatkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Istilah “Dajjal” sendiri mengacu pada pengertian sebagai orang yang paling berdusta. Pernyataan ini sempat memicu kemarahan masyarakat Minangkabau dan dilaporkan ke Mabes Polri, namun hingga kini belum ada kejelasan.
Kini, anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun. Kerugian tersebut meliputi ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM sekitar Rp9 triliun, serta kerugian pemberian kompensasi dan subsidi pada tahun 2023 yang mencapai Rp147 triliun.
Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga) melakukan pembelian Ron 92, padahal yang dibeli hanya Ron 90, yang kemudian dicampur di storage/depot untuk menjadi Ron 92, sebuah tindakan yang melanggar ketentuan. Selain itu, terdapat mark up kontrak pengiriman oleh Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), yang menyebabkan negara mengeluarkan biaya yang lebih tinggi secara melawan hukum.
Kasus ini melibatkan tujuh tersangka dan telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (rdr)






