“Kita berharap dengan kegiatan ini, perusahaan dan pekerja lebih memperhatikan kesehatan dan keselamatannya dalam bekerja.”
“Kita butuh kerjasama dan jika perusahaan butuh bantuan masalah kesehatan karyawannya maka kita bisa melakukannya dengan baik.”
“Salah satunya melalui memberikan nomor IGD ke perusahaan, mengenalkan layanan-layanan lain yang diperlukan oleh karyawan setelah mengalami kecelakaan, seperti homecare keperawatan dan homecare fisioterapi yang juga merupakan benefit dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Rizna Irwani mengatakan, kegiatan ini untuk mempererat hubungan BPJS Ketenagakerjaan dengan rumah sakit serta perusahaan.
“Kita memberikan informasi baru, misalnya bagaimana pelayanan kerja terbaru saat ini. Salah satunya laporan kecelakaan kerja yang harus tercatat secara dokumen.”
“Sebelumnya bisa laporan via pesan singkat atau telepon, namun sekarang harus ada dokumen agar layanan di rumah sakit juga lebih cepat.”
“Dari yang kita lihat, selama ini, pembayaran di rumah sakit terkendala oleh dokumen atau administrasi karena kurang lengkap dilakukan oleh perusahaan.”
“Dengan adanya aturan baru ini, laporan yang sudah lengkap dalam waktu 2×24 jam, maka pembayaran yang dilakukan ke rumah sakit juga lebih cepat,” harapnya.
Dikatakan Rizna, dari data BPJS Ketenagakerjaan, tingkat kecelakaan tertinggi ada di bidang perkebunan. Sementara itu, selama 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang telah membayarkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) lebih dari Rp11 miliar. (rdr)

















