BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satpol-PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengirim dua pekerja seks komersial (PSK) ke Panti Rehab Andam Dewi Solok untuk menjalani pembinaan. Kedua PSK yang terjaring dalam razia di Bukittinggi ini, berinisial SR dan AI, telah diamankan sebanyak dua kali dalam waktu satu bulan.
Kasat Pol-PP Bukittinggi, Joni Feri, menjelaskan bahwa rehabilitasi ini bertujuan untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan penyakit masyarakat. “Kami menginstruksikan anggota di lapangan untuk rutin melakukan penjaringan terhadap pelaku penyakit masyarakat, termasuk PSK dan LGBT,” ujarnya.
Selama rehabilitasi di panti sosial, kedua PSK akan diberikan pembekalan keterampilan sesuai dengan minat mereka, seperti menjahit, bordir, tata boga, pertanian, dan kerajinan tangan. Dengan harapan, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat untuk kehidupan mereka.
Joni berharap proses ini dapat memberikan kesempatan bagi keduanya untuk memulai kehidupan yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat. “Setelah rehabilitasi, mereka diharapkan dapat memanfaatkan keterampilan yang diberikan untuk kehidupan yang lebih mandiri,” pungkasnya. (rdr/ant)





