BERITA

Presiden Resmikan Layanan Bank Emas Pertama di Indonesia untuk Dukung Hilirisasi Industri Emas Nasional

0
×

Presiden Resmikan Layanan Bank Emas Pertama di Indonesia untuk Dukung Hilirisasi Industri Emas Nasional

Sebarkan artikel ini
Arsip foto - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan sektor ekonomi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan layanan bank emas (bullion bank) pertama di Indonesia, yang akan dilakukan pada Rabu siang, sebagai langkah mendukung hilirisasi dalam program Astacita yang dicanangkan oleh pemerintah.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, memastikan bahwa Presiden Prabowo akan meresmikan layanan bank emas tersebut secara langsung.

“Siang ini, Bapak Presiden Prabowo dijadwalkan meresmikan layanan bank emas. Layanan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Acara peresmian akan diselenggarakan di The Gade Tower, Jakarta Pusat, pukul 14.00 WIB,” kata Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Yusuf menjelaskan bahwa peresmian bank emas ini merupakan langkah strategis Presiden Prabowo dalam memperkuat ekosistem industri emas nasional serta mendukung misi hilirisasi yang diusung dalam program Astacita Kabinet Merah Putih.

Acara peresmian tersebut terbuka untuk umum, dan wartawan Istana Kepresidenan dipersilakan untuk meliputnya.

Pengumuman terkait peresmian layanan bank emas ini sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Prabowo saat mengumumkan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam dan kebijakan ekonomi lainnya di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2) pekan lalu.

Prabowo menjelaskan alasan dibentuknya bank emas khusus di Indonesia, yakni karena komoditas emas hasil tambang dalam negeri yang diekspor tidak memiliki penyimpanan khusus di dalam negeri.

“Oleh karena itu, kami akan meresmikan bank emas pada 26 Februari 2025, dan ini akan menjadi yang pertama di Indonesia,” ujar Prabowo dalam kesempatan sebelumnya. (rdr/ant)