JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia diwajibkan untuk menyelenggarakan kegiatan buka bersama minimal sekali selama bulan Ramadhan.
“Satu SPPG minimal satu kali buka bersama,” jelas Dadan dalam keterangannya kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa buka bersama ini tidak hanya sebagai ajang berbuka puasa, tetapi juga dilengkapi dengan edukasi tentang pola gizi seimbang, terutama kepada siswa sekolah.
Selain itu, selama bulan Ramadhan, BGN juga akan mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa saat pulang sekolah. “Makanan akan dibagikan saat mereka pulang,” tambah Dadan.
Untuk memastikan kualitas makanan yang dibagikan, Dadan menekankan bahwa menu yang disediakan akan tahan lama dan tetap dalam kondisi baik saat dikonsumsi, seperti telur rebus, susu, buah, kurma, dan keringan fortifikasi.

















