Sehingga membahayakan pengendara lain. Begitu juga dengan muatannya, truk-truk itu sudah over dimension over loading (ODOL) atau melebihi jumlah muatan standarnya.
“Bersama tim gabungan kita akan lakukan penertiban operasional truk yang melanggar ketentuan, serta menertibkan truk yang menggunakan bahu jalan untuk parkir,” terang Ances Kurniawan.
Sejalan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan, menyampaikan sudah menindaklanjuti instruksi Wali Kota Padang.
“Sudah kita telusuri. Truk-truk ini mengangkut bahan gypsum untuk memasok kebutuhan Semen Padang. Ceceran bahan material di jalan ini dikarenakan truk over capacity mengangkut material.”
“Sudah kami tegur dan PT. Semen Padang menghentikan pengangkutan material sementara waktu, untuk melakukan evaluasi proses pengangkutan bahan oleh pihak rekanan mereka,” beber Fadelan. (rdr/pr-pdg)

















