“Melalui program ini, kami memberikan edukasi kepada WBP mulai dari penanaman bibit hingga masa panen. Hasilnya, kacang tanah tumbuh dengan baik dan subur,” ungkap Resman Hanafi.
Program ini akan dilanjutkan, dengan WBP yang terlibat nantinya menerima premi dari keuntungan penjualan kacang tanah, yang diharapkan dapat membantu sektor UMKM sekitar.
Saat ini, terdapat 142 WBP di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, dengan 60 persen di antaranya merupakan tahanan kasus narkotika. Untuk itu, pihak Rutan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas WBP.
Meski kapasitas Rutan Kelas IIB hanya mampu menampung 113 orang, saat ini ada kelebihan 29 orang. “Namun, kami melihat kondisi ini masih manusiawi karena ruang tahanan masih cukup longgar. Jika terjadi penambahan tahanan lebih lanjut dan membutuhkan relokasi, kami akan berkoordinasi dengan lapas-lapas di Sumatera Barat,” tutupnya. (rdr/ant)
















