PASAMAN

Rutan Lubuk Sikaping Tanam Kacang Tanah untuk Ketahanan Pangan dan Pembinaan WBP

0
×

Rutan Lubuk Sikaping Tanam Kacang Tanah untuk Ketahanan Pangan dan Pembinaan WBP

Sebarkan artikel ini
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi saat melakukan panen kacang tanah upaya dukungan program ketahanan pangan.ANTARA/Heri Sumarno

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping memanfaatkan lahan kosong pekarangan untuk menanam kacang tanah sebagai bagian dari program ketahanan pangan.

Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam bidang pertanian.

“Program ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat pertanian di kalangan WBP yang sedang menjalani hukuman, sehingga setelah selesai menjalani masa tahanan, mereka dapat kembali aktif di masyarakat dan berkontribusi pada pengembangan sektor pertanian,” kata Resman Hanafi.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan untuk mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, melalui Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberdayaan WBP untuk mendukung ketahanan pangan.

Pekarangan di sekitar Rutan diolah menjadi lahan tanaman kacang tanah yang mulai ditanam pada November 2024 lalu. Saat ini, tanaman tersebut telah dipanen, dengan hasil sekitar 50 kilogram kacang tanah.

“Melalui program ini, kami memberikan edukasi kepada WBP mulai dari penanaman bibit hingga masa panen. Hasilnya, kacang tanah tumbuh dengan baik dan subur,” ungkap Resman Hanafi.

Program ini akan dilanjutkan, dengan WBP yang terlibat nantinya menerima premi dari keuntungan penjualan kacang tanah, yang diharapkan dapat membantu sektor UMKM sekitar.

Saat ini, terdapat 142 WBP di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, dengan 60 persen di antaranya merupakan tahanan kasus narkotika. Untuk itu, pihak Rutan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas WBP.

Meski kapasitas Rutan Kelas IIB hanya mampu menampung 113 orang, saat ini ada kelebihan 29 orang. “Namun, kami melihat kondisi ini masih manusiawi karena ruang tahanan masih cukup longgar. Jika terjadi penambahan tahanan lebih lanjut dan membutuhkan relokasi, kami akan berkoordinasi dengan lapas-lapas di Sumatera Barat,” tutupnya. (rdr/ant)