Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi, menambahkan bahwa dari total dana desa sebesar Rp100,93 miliar yang diterima oleh 92 nagari di Agam, sekitar Rp33,16 miliar dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan pada 2025. Dana tersebut digunakan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 3 Tahun 2025, serta Permen PDTT No 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Dana Desa.
Program ketahanan pangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi masalah stunting di daerah tersebut. (rdr/ant)





















