Setelah pembuatan desain promosi yang menarik dan informatif, hasil desain diserahkan kepada UMKM terkait dan didaftarkan dalam bentuk hak cipta untuk perlindungan kekayaan intelektual.
Rizki menjelaskan pentingnya melindungi kekayaan intelektual di zaman teknologi informasi seperti saat ini. “Perlindungan hak atas kekayaan intelektual memberikan kepastian hukum terhadap ciptaan yang diciptakan oleh pencipta, karena itu hak cipta sangat penting pada ekonomi kreatif nasional,” jelas Rizki, pada acara penyerahan brosur promosi UMKM, Kamis (23/12/21).
Sebagai salah satu akademisi yang bergerak di bidang listrik, Rizki juga memberikan informasi mengenai manfaat hemat listrik kepada para pelaku UMKM.
“Penggunaan listrik yang efisien dapat menekan biaya produksi, 5 watt dihemat per jam, 120 watt perhari dan 3600 watt per bulannya. Kami berharap kegiatan ini akan membantu masyarakat, terutama UMKM dalam pemasaran produk dan memahami manfaat hemat listrik,” jelas Rizki di penghujung kegiatan itu. (rdr)

















