LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, melanjutkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024. Pada tahap seleksi ini, sebanyak 792 pelamar dinyatakan lulus administrasi dari total 1.258 orang yang mendaftar.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman, Deswin Adia Putra, mengungkapkan bahwa seleksi ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah aktif bekerja minimal dua tahun terakhir tanpa jeda. Setelah verifikasi administrasi, 792 pelamar berhasil lolos.
“Panitia seleksi telah melakukan verifikasi dokumen secara online, dan yang lulus administrasi sebanyak 792 orang,” jelas Deswin di Lubuk Sikaping, Minggu (21/2).
Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mengecek alasan ketidaklulusan melalui akun mereka. Jika merasa keberatan, mereka dapat mengajukan sanggahan pada periode 19-21 Februari 2025 melalui laman resmi seleksi.
“Bagi yang tidak lulus, bisa mengajukan sanggah, tapi bukan untuk mengubah dokumen yang sudah diunggah. Setelah verifikasi, jawaban sanggah akan diumumkan pada 20-27 Februari 2025,” tambahnya.

















