Pengusulan peremajaan kelapa sawit kini telah menggunakan aplikasi digital, yang memungkinkan petani, kabupaten, provinsi, dan pusat untuk melakukan verifikasi dengan mudah. Selain itu, pelaksanaan peremajaan juga didukung dengan surat keterangan dari BPN/ATR Kabupaten dan BPKH Wilayah 1 Medan.
Afrizal menjelaskan, program peremajaan kelapa sawit ini memberikan manfaat besar bagi petani dalam meningkatkan produktivitas dan keragaman tanaman. “Program ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan pekebun serta mendorong keberlanjutan perkebunan kelapa sawit di Pasaman Barat,” ujarnya.
Saat ini, Pasaman Barat memiliki total luas perkebunan kelapa sawit sebesar 189.508 hektare, dengan 62.574 hektare dikelola oleh perusahaan besar dan 126.934 hektare oleh petani rakyat. Potensi peremajaan untuk perkebunan rakyat Pasaman Barat sangat besar, dan diharapkan lebih banyak petani yang terlibat dalam program ini di masa mendatang.
“Jika kita bandingkan dengan total luas perkebunan rakyat, baru sekitar dua persen yang telah menjalankan program peremajaan kelapa sawit. Semoga program ini dapat terus berlangsung dan memberikan manfaat setiap tahun,” harap Afrizal. (rdr/ant)

















