SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengimbau para petani kelapa sawit untuk segera melakukan peremajaan (replanting) pada tanaman kelapa sawit yang berumur 25 tahun ke atas demi menjaga dan meningkatkan produktivitasnya.
Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat, Afrizal, mengungkapkan bahwa kelapa sawit yang sudah berumur 25 tahun atau lebih akan mengalami penurunan hasil produksi yang signifikan. “Jika sudah berumur 25 tahun ke atas, hasil produktivitasnya akan di bawah 10 ton per hektare per tahun. Oleh karena itu, peremajaan harus segera dilakukan,” kata Afrizal di Simpang Empat, Sabtu.
Sejak 2018, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah melaksanakan program peremajaan kelapa sawit, dengan 2.009 hektare tanaman kelapa sawit yang sudah diremajakan. Pada 2025, Pemkab Pasaman Barat menargetkan peremajaan seluas 1.000 hektare.
Untuk mengikuti program peremajaan kelapa sawit, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti umur tanaman sudah di atas 25 tahun, produksi per hektare di bawah 10 ton per tahun, penggunaan bibit tidak unggul, dan luas tanaman minimal 50 hektare dalam radius 10 kilometer. Anggaran peremajaan kelapa sawit ini bersumber dari Kementerian Pertanian melalui Badan Layanan Umum BPDPKS (Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit), dengan alokasi pada 2024 yang terealisasi hanya 143 hektare.

















