Meskipun gencatan senjata diberlakukan sejak 19 Januari, yang sempat menghentikan pertempuran yang menyebabkan kehancuran besar di Gaza, laporan dari otoritas setempat menunjukkan pelanggaran gencatan senjata hampir setiap hari oleh tentara Israel.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Otoritas Pertahanan Yoav Gallant pada November tahun lalu, dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di Jalur Gaza. (rdr/ant/anadolu)
















