BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satreskrim Polresta Bukittinggi mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai penyanyi atas laporan seorang perempuan dugaan pelecehan dan penipuan di Bukittinggi.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi melalui Wakasat Reskrim AKP Anidar, Sabtu, mengatakan, pelaku berinisial S (35) diamankan saat sedang menunggu korban di kawasan Jambu Air, Kabupaten Agam.
Pria itu merupakan warga Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam. Sementara itu, sedangkan korban pelapor merupakan seorang wanita berinisial F (28) yang merupakan salah seorang pegawai di salah satu usaha penjualan furniture.
AKP Anidar menjelaskan penanganan kasus yang melibatkan pelaku berawal dari korban yang melaporkan tindak penipuan yang melibatkan pria itu.
“Jadi pelaku ini bisa menirukan beberapa suara. Baik suara orang kakek, wanita dan semacamnya. Kemudian pelaku awalnya menghubungi korban dengan cara menelpon korban menggunakan suara wanita dan berpura-pura ingin membeli kursi di toko korban,” jelasnya.
Saat ditelpon ini, terduga pelaku mengatakan bahwa kursi ini rencananya akan dibeli buat komunitas masyarakat untuk dipergunakan sebagai tempat tidur, namun korban tidak terlalu menghiraukan.
Selanjutnya, kata Anidar, pria itu terus berusaha untuk menghubungi korban dengan berbagai keterangan agar korban percaya. Bahkan menyebut korban telah disantet oleh orang yang tidak dikenal dan harus segera diobati.
“Karena korban percaya, kemudian ia meminta bantuan kepada pelaku untuk mengobati. Lalu, korban dan pelaku menjanjikan pertemuan di salah satu penginapan di Bukittinggi untuk melaksanakan pengobatan,” kata Anidar.

















