PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Opsnal (Tim Klewang) Sat Reskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria berinisial FB yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Klewang pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di daerah Sawah Baruah, Kabupaten Solok.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan barang dagangannya pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Los Daging Lantai II Blok IV Gedung Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.
Akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp9.180.000, selain itu, daging-daging tersebut akan digunakan untuk berjualan.
Berdasarkan kronologi kejadian, korban yang baru tiba di kedainya mendapati kunci gembok tempat penyimpanan daging telah dibobol oleh pelaku yang tidak dikenal.

















