”Di era yang terus berkembang, sertifikasi menjadi bukti bahwa pegawai memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan standar industri, sehingga dapat bersaing secara lebih kompetitif,” kata As’ad.
Proses mendapatkan Smart Card ini dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi dokumen secara berjenjang, pelaksanaan uji kompetensi, hingga pemberian sertifikat bagi peserta yang dinyatakan lulus.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan setiap pegawai dapat bekerja lebih optimal, memberikan pelayanan prima, serta berkontribusi dalam mewujudkan transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan andal.
”KAI akan terus berinovasi dan berinvestasi dalam pengembangan SDM demi kemajuan perusahaan. Kami berharap masyarakat semakin percaya dan menjadikan kereta api sebagai moda transportasi andalan di Sumatera Barat,” tutup As’ad. (rdr)

















