PADANG, RADARSUMBAR.COM – LAZ Risalah Charity menerima kunjungan dari Kanwil Kementerian Agam Provinsi Sumatera Barat dalam rangka visitasi lapangan untuk proses perpanjangan izin operasional di kantor pusat mereka. Tim visitasi dipimpin oleh Yufrizal (Kabid Penaiszawa), didampingi Al Fajri (Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Zakat) serta tim hukum dan staf pelaksana, sementara dari pihak LAZ Risalah Charity hadir Direktur Ustadz Syafrianto beserta tim manajemen.
Dalam sambutannya, Yufrizal menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Menurutnya, zakat merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tim Kemenag melakukan pengecekan mendalam terhadap operasional LAZ Risalah Charity, mencakup sistem pelaporan keuangan, efektivitas program pemberdayaan zakat, dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lembaga tersebut memenuhi standar yang ditetapkan dan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan umat.
Ustadz Syafrianto, Direktur LAZ Risalah Charity, menyampaikan terima kasih atas arahan dan evaluasi yang diberikan, yang menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dana umat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

















