PADANG, RADARSUMBAR.COM – LAZ Risalah Charity menerima kunjungan dari Kanwil Kementerian Agam Provinsi Sumatera Barat dalam rangka visitasi lapangan untuk proses perpanjangan izin operasional di kantor pusat mereka. Tim visitasi dipimpin oleh Yufrizal (Kabid Penaiszawa), didampingi Al Fajri (Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Zakat) serta tim hukum dan staf pelaksana, sementara dari pihak LAZ Risalah Charity hadir Direktur Ustadz Syafrianto beserta tim manajemen.
Dalam sambutannya, Yufrizal menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Menurutnya, zakat merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tim Kemenag melakukan pengecekan mendalam terhadap operasional LAZ Risalah Charity, mencakup sistem pelaporan keuangan, efektivitas program pemberdayaan zakat, dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lembaga tersebut memenuhi standar yang ditetapkan dan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan umat.
Ustadz Syafrianto, Direktur LAZ Risalah Charity, menyampaikan terima kasih atas arahan dan evaluasi yang diberikan, yang menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dana umat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selain mengevaluasi administrasi dan keuangan, tim visitasi juga meninjau berbagai program sosial yang dijalankan oleh LAZ Risalah Charity, seperti bantuan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan distribusi sembako untuk dhuafa. Evaluasi terhadap program-program ini menjadi indikator efektivitas pengelolaan dana zakat.
Al Fajri menambahkan bahwa lembaga zakat seperti LAZ Risalah Charity memiliki peran penting dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Ia berharap LAZ Risalah Charity terus menjaga integritas dan menjadi contoh lembaga zakat yang amanah dan transparan.
Ke depannya, LAZ Risalah Charity berencana memperluas jangkauan programnya agar manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan lebih banyak masyarakat. Peningkatan kapasitas organisasi juga akan dilakukan, termasuk penguatan sistem digitalisasi dalam pencatatan dan pelaporan keuangan.
Diharapkan, dengan visitasi ini, LAZ Risalah Charity semakin profesional dalam mengelola dana umat demi kemaslahatan bersama, serta dapat memperoleh perpanjangan izin operasional yang semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat. (rdr)






