Mengenai permintaan maaf dari band Sukatani, Kapolri menganggap bahwa hal tersebut sebagai sebuah miskomunikasi yang kini telah diluruskan.
“Tidak ada masalah. Mungkin ada miss, tapi sudah diluruskan,” ungkapnya.
Band punk asal Purbalingga, Sukatani, melalui akun media sosial mereka menyampaikan permintaan maaf atas lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”, yang dianggap menyindir oknum polisi. Dalam video permintaan maaf tersebut, dua personel band, Alectroguy dan Twister Angel, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan Polri.
Lirik yang menjadi sorotan adalah: “Mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi”. Alectroguy, gitaris band tersebut, menjelaskan bahwa lagu itu diciptakan untuk mengkritik oknum polisi yang melanggar peraturan.
Lagu “Bayar Bayar Bayar” kini telah dicabut dari platform streaming Spotify, dan Alectroguy mengimbau para pengguna media sosial yang menggunakan lagu tersebut untuk segera menghapusnya.
“Dengan ini, kami mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu tersebut, karena jika ada risiko di kemudian hari, itu bukan tanggung jawab kami,” ujarnya. (rdr/ant)
















